Wakil Wali Kota Mojokerto, Cak Sandi, menghadiri sebuah rapat penting yang disebut Rapat Paripurna. Rapat ini diadakan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mojokerto, dan membahas tentang anggaran daerah tahun 2025.
Topik utama rapat ini adalah tanggapan dari Wali Kota Mojokerto terhadap pendapat dan masukan dari berbagai fraksi di DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
APBD adalah anggaran yang digunakan pemerintah daerah untuk membiayai berbagai kegiatan dan program. Perubahan APBD biasanya dilakukan agar anggaran bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi terbaru di kota.
Dalam rapat tersebut, Cak Sandi menyampaikan jawaban dari Wali Kota Mojokerto terhadap berbagai pandangan dari fraksi-fraksi di DPRD. Hal ini penting agar seluruh anggota DPRD mendapatkan gambaran yang jelas tentang arah perubahan anggaran yang akan dilakukan.
Rapat ini menunjukkan proses demokrasi yang sehat, di mana wakil rakyat dan pemerintah bekerja sama untuk memastikan anggaran kota digunakan secara efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat Mojokerto.
Dengan adanya diskusi ini, diharapkan pembangunan dan layanan publik di Mojokerto dapat terus ditingkatkan sesuai anggaran yang telah disusun.
Wakil Wali Kota Mojokerto Rapat Paripurna Perubahan APBD 2025 DPRD Mojokerto Pemerintah Kota Mojokerto
