Rabu, (30/7/2025) – Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengumumkan rencana aksi untuk memperbaiki Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) pada tahun 2025. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan integritas di lingkungan birokrasi serta memberantas praktik korupsi.
Acara peluncuran rencana tersebut berlangsung di ruang rapat Prajamukti dan dihadiri oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, SE, serta Wakil Bupati Ahmad Baharudin, SM. Hadir juga beberapa Asisten Pemerintahan, Plt. Inspektur Kabupaten Tulungagung, dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tulungagung.
Bupati Gatut Sunu Wibowo dalam sambutannya menegaskan pentingnya rencana aksi ini. Ia menyatakan, "Rencana aksi ini dirancang secara komprehensif untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di pemerintah daerah." Hal ini memberi sinyal positif bahwa Pemerintah Kabupaten Tulungagung serius dalam memperbaiki integritasnya.
Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) adalah alat ukur yang digunakan untuk menilai sejauh mana suatu lembaga pemerintah menjalankan prinsip-prinsip integritas dan transparansi. Dengan adanya rencana ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mempercayai pemerintah, serta ikut berperan aktif dalam pengawasan dan pemberantasan korupsi.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka mencapai target tersebut sebelum tahun 2025, demi masyarakat yang lebih adil dan transparan.
