Rabu, 30 Juli 2025 – Pemerintah Kabupaten Tulungagung sedang berupaya meningkatkan integritas dan memberantas korupsi. Upaya ini diwujudkan dengan merancang Rencana Aksi untuk Peningkatan Capaian Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) pada tahun 2025.
Dalam acara yang diadakan di ruang rapat Prajamukti, hadir Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, SE, dan Wakil Bupati Ahmad Baharudin, SM. Juga hadir beberapa asisten pemerintahan, Plt. Inspektur Kabupaten, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tulungagung.
Bupati Gatut Sunu Wibowo menjelaskan bahwa Rencana Aksi ini disusun secara komprehensif untuk mengatasi berbagai tantangan dan kelemahan yang ditemukan dari survei sebelumnya. “Rencana ini adalah langkah proaktif Pemkab Tulungagung sebagai respons terhadap hasil Survei Penilaian Integritas yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Bupati.
Walaupun hasil survei sebelumnya menunjukkan hasil yang cukup baik, Pemkab Tulungagung bertekad untuk terus meningkatkan nilai indeksnya. Misi ini bertujuan agar mereka dapat mencapai target yang lebih tinggi di tahun 2025 untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan transparan.
Rencana Aksi ini akan meliputi berbagai strategi dan kegiatan yang akan dilakukan untuk memastikan setiap elemen birokrasi memahami pentingnya integritas dan akan berusaha untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
