Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Pengadilan Tinggi Agama dan Pemerintah Jatim Tandatangani Kerja Sama untuk Lindungi Perempuan dan Anak

Pada Selasa, 29 Juli 2025, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jawa Timur, bersama dengan Pemerintah Provinsi Jatim dan pemerintah daerah di seluruh Jawa Timur, menandatangani kesepakatan kerja sama yang bertujuan untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak. Acara ini berlangsung di Taman Candra Wilwatikta yang terletak di Kabupaten Pasuruan.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kepala PTA Jawa Timur, Zulkarnain, bersamaan dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AK) dari masing-masing pemerintah daerah se-Jawa Timur.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam kesempatan itu menekankan pentingnya ketahanan keluarga. Ia mengungkapkan bahwa seringkali masalah kerentanan di dalam rumah tangga terjadi baik dari pihak suami maupun istri. “Banyak perempuan di kabupaten yang mengajukan cerai, ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya memahami arti keluarga yang utuh,” ujar Khofifah.

Lebih lanjut, Khofifah menyatakan bahwa ketahanan keluarga harus dibangun melalui pemahaman dan saling percaya antara pasangan suami istri. “Saya ingin mengajak semuanya untuk tetap berpegang pada referensi UU Keluarga Sejahtera, dan membangun pengertian serta trust dalam keluarga,” tambahnya.

Ia juga menggarisbawahi bahwa definisi keluarga seharusnya didasarkan pada kebersamaan yang sah antara laki-laki dan perempuan. Dengan fondasi tersebut, diharapkan keluarga dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang.

Sementara itu, Zulkarnain menyatakan bahwa acara penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat ketahanan keluarga yang dianggap sebagai pondasi utama bangsa. “Ketahanan keluarga itu seperti sebuah pondasi. Jadi harus dijaga dengan baik. Karena banyak sekali kasus perceraian di Jawa Timur,” pungkasnya.