Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk meningkatkan pemahaman mengenai nilai-nilai antikorupsi di seluruh Indonesia pada tahun 2024. Pendidikan antikorupsi ini dianggap sangat penting agar setiap individu dapat mengembangkan kesadaran dan integritas yang tinggi.
KPK menganjurkan agar pendidikan antikorupsi diterapkan di berbagai jenjang pendidikan. Ini meliputi sekolah dasar, menengah, dan perguruan tinggi. Dengan pemahaman yang baik tentang sembilan nilai antikorupsi, diharapkan generasi mendatang mampu menghadapi tantangan terkait korupsi dengan lebih baik.
Untuk mencapai tujuan tersebut, KPK telah merencanakan berbagai kegiatan. Beberapa di antaranya adalah roadshow bus antikorupsi, program desa, kabupaten, dan kota antikorupsi, serta memasukkan materi pendidikan antikorupsi di kurikulum sekolah. KPK juga akan menyelenggarakan sertifikasi untuk Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas, yang bertujuan untuk melatih dan memberikan pengetahuan lebih tentang antikorupsi kepada masyarakat.
Dengan upaya ini, diharapkan nilai-nilai antikorupsi dapat ditanamkan dan disebarkan ke seluruh penjuru negeri. Hal ini bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang lebih sadar akan pentingnya integritas serta anti-korupsi sejak usia dini.
