Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Cara Mengibarkan Bendera Merah Putih Dengan Benar di HUT ke-80 RI

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, pengibaran Bendera Merah Putih menjadi salah satu simbol penting yang menunjukkan rasa cinta tanah air. Aktivitas ini akan berlangsung dari tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025.

Untuk memastikan pengibaran bendera dilakukan dengan benar dan penuh penghormatan, terdapat beberapa panduan yang perlu diperhatikan.

Waktu Pengibaran: Bendera Merah Putih harus dikibarkan mulai dari matahari terbit hingga terbenam. Namun, bendera juga boleh dikibarkan pada malam hari saat ada peringatan tertentu, seperti upacara atau acara nasional.

Saat mengibarkan bendera, penting untuk memperhatikan warna bendera. Warna merah harus berada di atas, sedangkan warna putih letaknya di bawah. Hal ini menjadi simbol yang melambangkan keberanian (merah) dan kesucian (putih).

Ukuran dan bentuk bendera juga harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Selain itu, bendera wajib dikibarkan di beberapa tempat, seperti di rumah, sekolah, kantor, serta pada transportasi umum dan pribadi. Bahkan, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri juga wajib mengibarkannya.

Mari kita tunjukkan rasa cinta tanah air dengan mengibarkan Bendera Merah Putih secara tertib dan penuh makna. Ini adalah cara kita menghormati perjuangan para pahlawan yang telah mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Sumber: Setkab.go.id