Malang, Prokopim - Pada hari Kamis, 24 Januari 2025, Pemerintah Kota Batu menerima Penghargaan Kategori Komitmen Terbaik dalam Penuntasan Disparitas Data Semester I Tahun 2025 dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Acara berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Malang dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Gubernur Jawa Timur dan kepala daerah se-Jawa Timur.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, kepada Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, S.T., M.M. Wakil Wali Kota hadir bersama Sekretaris Daerah Kota Batu, Zadim Effisiensi, serta Kepala BKPSDM Kota Batu, Santi Restuningsasi, dan para pejabat BKPSDM Kota Batu lainnya.
Penghargaan ini merupakan bagian dari acara Rapat Koordinasi Evaluasi CASN Formasi Tahun 2024 dan Manajemen Talenta yang diadakan oleh Kantor Regional II BKN Surabaya. Acara tersebut dihadiri oleh sekitar 150 undangan, termasuk pimpinan dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Timur.
Disparitas data adalah kondisi dimana terdapat perbedaan atau ketidaksesuaian yang signifikan antara data kepegawaian dalam sistem BKN dan data lainnya yang dimiliki instansi pemerintah. Hal ini penting karena ketidaksesuaian dapat mengganggu proses administrasi dan perencanaan kebutuhan aparatur di tingkat nasional.
Pemerintah Kota Batu menunjukkan komitmen yang kuat dengan memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) terdata secara lengkap dan akurat dalam sistem nasional. Hal ini sejalan dengan prinsip manajemen ASN yang modern dan penting untuk mewujudkan birokrasi yang adaptif di era digital.
Dalam sambutannya, Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, menyatakan, "Keberhasilan menyelesaikan disparitas data menunjukkan keseriusan kepala daerah dan perangkat kepegawaiannya dalam menciptakan pemerintahan yang efisien dan responsif." Pernyataan ini menekankan pentingnya kolaborasi dan upaya yang kuat dalam memperbaiki sistem kepegawaian.
