Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Pemerintah Kabupaten Pasuruan Ajukan Rancangan Perubahan APBD 2025

Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) untuk Tahun Anggaran 2025. Pengajuan ini disampaikan oleh Wakil Bupati Pasuruan, KH Shobih Asrori, dalam rapat paripurna yang diadakan di DPRD Kabupaten Pasuruan pada Jumat, 18 Juli 2025.

Wakil Bupati Shobih menjelaskan bahwa perubahan dalam APBD ini dilakukan untuk menyesuaikan pendapatan dan belanja daerah dengan perkembangan terkini. Hal ini penting agar anggaran dapat merefleksikan realisasi yang terjadi pada semester pertama tahun 2025 dan juga untuk membelanjakan kembali Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya yang berasal dari sumber dana terikat.

Lebih lanjut, Wabup menegaskan bahwa pengajuan ini juga merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa anggaran dapat diarahkan kepada program-program prioritas yang ditetapkan oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih. "Janji-janji kita, sesuai regulasi bisa dimasukkan ke dalam Perubahan APBD. Kemarin dilakukan efisiensi-efisiensi sesuai instruksi Presiden, agar kita bisa memasukkan program-program prioritas," jelasnya.

Dalam P-APBD 2025, total pendapatan daerah mengalami penyesuaian. Tercatat adanya kenaikan signifikan pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang meningkat sebesar Rp95,1 miliar, sehingga totalnya mencapai Rp1,075 triliun. Kenaikan ini terdiri dari pajak daerah yang naik Rp42,8 miliar, retribusi daerah yang naik Rp48,9 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang naik Rp500 juta, dan lain-lain PAD yang sah meningkat Rp2,8 miliar.

Namun, dana transfer dari pemerintah pusat justru mengalami penurunan sebesar Rp15,4 miliar, sehingga totalnya menjadi Rp2,885 triliun. Rincian mengenai dana transfer menunjukkan bahwa transfer dari pemerintah pusat turun Rp22,7 miliar, sementara transfer antar daerah meningkat Rp7,3 miliar.

Walaupun total belanja daerah dalam P-APBD 2025 mengalami penurunan sebesar Rp40,5 miliar, dari Rp4,346 triliun menjadi Rp4,305 triliun, Pemerintah Kabupaten Pasuruan tetap berkomitmen untuk meningkatkan belanja modal demi memperkuat sektor infrastruktur.