Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

DPRD Kota Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan menggelar Rapat Paripurna I pada Jumat, 18 Juli 2025. Rapat ini bertujuan untuk menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk Tahun Anggaran 2025 hingga 2029, serta Raperda terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna diadakan di Ruang Sidang DPRD dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pasuruan. Hadir dalam acara tersebut Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, S.Tp., M.Si., atau yang akrab disapa Mas Adi. Juga hadir Wakil Wali Kota M. Nawawi, S.Kom., M.M., jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.

Dalam sambutannya, Mas Adi menjelaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen yang sangat penting. Dokumen ini akan digunakan sebagai panduan dalam pelaksanaan program pembangunan selama lima tahun ke depan. Ia menegaskan, “Dokumen Perencanaan Pembangunan ini akan menjadi acuan pelaksanaan visi-misi dan agenda program dan kegiatan di daerah selama masa kepemimpinan Kepala Daerah dalam lima tahun ke depan yang dikenal dengan RPJMD.”

RPJMD disusun untuk memastikan bahwa pembangunan daerah tetap sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Proses penyusunan melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan demi keberhasilan pelaksanaan pembangunan yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Mas Adi juga menyampaikan ringkasan pokok-pokok perubahan dalam struktur APBD Tahun Anggaran 2025. Perubahan anggaran ini mempertimbangkan realisasi pendapatan selama semester pertama, kondisi ekonomi makro, beserta tantangan dan peluang yang ada. “Langkah konkrit yang dilakukan adalah melalui evaluasi secara ketat terhadap program dan kegiatan yang benar-benar menjadi prioritas daerah,” tegasnya. Ia menambahkan, setiap program harus dapat diukur agar memberi hasil yang optimal.

Khususnya dalam perubahan APBD, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp936,72 miliar. Sementara itu, belanja daerah dirancang mencapai Rp1,003 triliun. Anggaran belanja daerah ini akan diprioritaskan untuk memperkuat pelayanan dasar, mendukung operasional perangkat daerah, serta program-program yang bertujuan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.