Pasuruan, 15 Juli 2025 — Pemerintah Kota Pasuruan baru saja menyelesaikan pembentukan 34 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP). Langkah ini merupakan upaya untuk menguatkan ekonomi yang berbasis pada masyarakat setempat. Acara peluncuran koperasi ini berlangsung di Gedung Gradhika Kota Pasuruan pada Selasa (15/07/2025) dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting. Di antaranya, Wakil Wali Kota Pasuruan, M. Nawawi, S.Kom, MM, Ketua DPRD Kota Pasuruan, camat, dan lurah, serta pengurus koperasi.
Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, S.TP., M.Si, yang menyerahkan Surat Keputusan Badan Hukum Koperasi, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembentukan koperasi ini. "Saya ucapkan terima kasih kepada camat, lurah, notaris, dan masyarakat yang berjibaku dalam proses ini. Tapi ini belum selesai, ini baru awal," katanya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Adi menekankan pentingnya koperasi sebagai motor penggerak ekonomi lokal. Ekoomi lokal merujuk pada sistem ekonomi yang berfokus pada potensi sumber daya dan kebutuhan masyarakat di suatu daerah. "Kalau di Mayangan ada pabrik logam, koperasinya bisa bergerak di sektor logam, atau jika di Bukir lebih banyak pengrajin kayu, maka koperasinya dapat bergerak di bidang tersebut. Karena koperasi itu dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota," jelasnya.
Adi Wibowo juga menyampaikan rasa optimisnya terhadap para pengurus koperasi yang baru dibentuk. "Kalau melihat para ketua koperasi, saya dan Mas Wawali optimis ini akan berjalan baik," ujarnya, menunjukkan keyakinan akan keberhasilan koperasi tersebut.
Selain itu, ia menekankan pentingnya bagi pengurus koperasi untuk terus meningkatkan kapasitas diri dan pemahaman mengenai regulasi yang berlaku. "Penting sekali pengurus koperasi terus meng-upgrade diri, memahami regulasi, dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Dan bismillah, hari ini kita launching. Mari kita bekerja sama untuk mewujudkan Kota Pasuruan yang lebih sejahtera," tambahnya.
Dalam proses pembentukan badan hukum koperasi, disebutkan bahwa ada empat koperasi yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pasuruan. Sementara itu, 30 koperasi lainnya difasilitasi oleh APBD Provinsi Jawa Timur.
