Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Pengukuhan Pengurus FKUB Kabupaten Malang Periode 2025-2030

KEPANJEN - Pada hari Selasa, 15 Juli 2023, Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., melaksanakan pengukuhan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Malang untuk periode 2025-2030 di Pendopo Kabupaten Malang. Acara ini dihadiri oleh berbagai perwakilan Forkopimda serta tokoh masyarakat dari berbagai agama.

Dalam pelantikan tersebut, Bupati Malang yang akrab disapa Abah Sanusi memberikan ucapan selamat kepada Drs. KH. Sholeh Arifin, M.Pd, yang diamanahi sebagai ketua baru FKUB bersama jajaran pengurusnya. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) merupakan lembaga yang bertugas untuk menjaga kerukunan antar umat beragama serta mendorong dialog antar komunitas beragama dalam masyarakat yang majemuk.

Acara ini juga dilengkapi dengan dialog yang menghadirkan tokoh agama dan tokoh masyarakat lintas agama di Kabupaten Malang. Tema yang diangkat adalah “Penguatan Wawasan Kebangsaan dan Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Malang.” Melalui dialog ini, diharapkan dapat mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kerukunan antar umat beragama dan nilai-nilai kebangsaan.

Bupati Sanusi dalam sambutannya menyampaikan, "Selamat dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada para pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Malang Periode 2025-2030 yang baru saja dikukuhkan. Ke depan, tugas dan tanggung jawab yang Saudara emban sangatlah mulia dan strategis, yakni menjaga, merawat, dan memperkuat nilai-nilai kerukunan antarumat beragama di tengah dinamika kehidupan masyarakat yang majemuk."

Acara ini menjadi langkah penting dalam upaya menciptakan suasana harmonis di Kabupaten Malang, sehingga setiap individu dari berbagai latar belakang agama dapat hidup berdampingan dengan rukun dan damai.