Dengan latar belakang konflik berkepanjangan, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah membentuk tim teknis untuk mengevaluasi proyek panas bumi yang banyak mendapat penolakan dari masyarakat. Proyek ini terjadi di sejumlah lokasi seperti Wae Sano, Poco Leok, Ulumbu, Mataloko, Nage, Sokoria, dan Atadei di Lembata.
Laporan awal dari tim teknis menyatakan bahwa sebagian besar warga mendukung proyek tersebut dengan penekanan bahwa lingkungan akan tetap sehat. Namun, laporan ini menuai kontroversi setelah banyak warga mengemukakan bahwa mereka setiap hari terpapar gas beracun dan mengalami masalah kesehatan, seperti kulit gatal akibat air yang tercemar. Selain itu, tanah yang mereka miliki menjadi pecah dan tidak bisa lagi ditanami.
Masalah tidak hanya berhenti di situ. Warga juga merasa terancam dengan tindakan kriminalisasi dan kekerasan yang terus terjadi. Masyarakat di Kepulauan Flores secara tegas menolak kehadiran proyek panas bumi ini, dan beranggapan bahwa laporan yang dibuat oleh tim teknis itu tidak akurat dan tidak mencerminkan kenyataan yang mereka alami.
Salah satu anggota komunitas mengungkapkan, “Laporan itu gagal mencakup trauma, ketakutan, dan kehilangan yang kami rasakan.” Dengan mempertimbangkan semua penderitaan yang dialami, kerusakan yang terlihat, dan kekerasan yang masih berlanjut, masyarakat menyuarakan sembilan tuntutan untuk menolak kehadiran proyek geothermal di NTT.
Penolakan ini menunjukkan keterikatan masyarakat pada lingkungan mereka dan hak untuk hidup sehat, yang sering kali berhadapan langsung dengan proyek-proyek pembangunan yang dianggap merugikan.
