Pada hari Jum'at Wage, tepatnya tanggal 10 Muharam 1446 H atau 10 Suro dalam kalender Jawa, Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan melaksanakan Upacara Adat Jamasan Pusaka Tombak "Kanjeng Kyai Upas". Acara ini berlangsung di Griya Dalem Kanjengan, Kepatihan Tulungagung pada tanggal 11 Juli 2025.
Acara ini dihadiri oleh ribuan warga yang ingin menyaksikan salah satu prosesi adat yang sangat sakral dan ditunggu-tunggu. Jamasan Pusaka ini merupakan wujud pelestarian budaya serta keyakinan masyarakat Tulungagung terhadap pusaka kebanggaan daerah mereka. Pusaka adalah barang peninggalan yang dianggap memiliki nilai sejarah dan budaya, serta sering kali dilindungi oleh masyarakat sebagai benda yang dihormati.
Prosesi diawali dengan Kirab Nawa Tirta. Kegiatan ini dimulai dari Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso menuju Pendopo Griya Dalem Kanjengan. Dalam kirab tersebut, masyarakat melihat para sesepuh adat, juru kunci, dan pejabat daerah yang mengenakan busana tradisional. Suasana khidmat sangat terasa diantara barisan iring-iringan yang berjalan dengan penuh penghormatan.
Tradisi tahunan ini tidak hanya menjadi tontonan, tetapi juga mencerminkan semangat pelestarian budaya yang kuat di kalangan masyarakat Tulungagung.
