Aksi penipuan dengan modus mencatut nama pejabat pemerintah masih sering terjadi. Baru-baru ini, sejumlah nama pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan telah dicatut oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Para pelaku melakukan penipuan dengan mengambil nama pejabat guna kepentingan pribadi mereka.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, menyampaikan bahwa beberapa kepala perangkat daerah telah melaporkan pencatutan nama mereka dalam aksi penipuan ini. “Kami menerima laporan adanya pencatutan nama pejabat. Tidak perlu kami sebutkan namanya, tapi ada lumayan banyak sampai 6-7 orang,” ungkap Yudha melalui sambungan selulernya pada Jumat, 11 Juli 2025.
Pencatutan nama pejabat adalah tindakan kriminal di mana seseorang menggunakan identitas orang lain, dalam hal ini pejabat publik, untuk melakukan penipuan. Hal ini dapat merugikan para pejabat tersebut dan juga masyarakat. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang mencatut nama pejabat tanpa verifikasi yang jelas.
Dalam situasi seperti ini, penting bagi setiap orang untuk meneliti sumber informasi dan lebih waspada terhadap tindakan penipuan. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan aksi penipuan ini dapat diminimalisir ke depannya.
