Puskesmas Selur yang terletak di Kecamatan Ngrayun telah resmi beroperasi sejak Desember 2024. Kini, puskesmas ini tengah menjalani proses akreditasi untuk pertama kalinya. Proses akreditasi bertujuan untuk menilai dan memastikan bahwa layanan kesehatan yang diberikan memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
Akreditasi adalah suatu proses penilaian yang dilakukan oleh lembaga tertentu untuk mengukur kualitas layanan. Puskesmas Selur mendapatkan kunjungan dari Tim Surveyor Lembaga Akreditasi Mutu Fasyankes Indonesia (LAMFI) pada tanggal 10 Juli 2025, untuk melakukan tinjauan lapangan. Meski baru beroperasi enam bulan, Tim Surveyor, Tri Yunita Fitria Damayanti, memberikan apresiasi atas kesiapan puskesmas tersebut.
“Puskesmas ini memang istimewa. Kami belum bisa menyampaikan nilai akhir, tetapi kami melihat adanya persiapan dan potensi luar biasa, baik dari segi sarana prasarana, tenaga kesehatan seperti bidan dan perawat, maupun program-program yang inovatif,” ungkap Tri Yunita.
Turut hadir dalam peninjauan ini adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono. Ia menyatakan optimistis bahwa Puskesmas Selur akan meraih predikat Paripurna. Hal ini menunjukkan tingkat kualitas yang sangat baik. Agus Pramono berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan mutu layanan di puskesmas tersebut, mengatakan, “Saya yakin betul-betul Paripurna. Apapun saya lakukan untuk perbaikan puskesmas ini.”
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, Dyah Ayu Puspitangarti, juga menjelaskan pentingnya akreditasi ini. Menurutnya, proses akreditasi adalah langkah formal untuk mengakui peningkatan mutu layanan yang telah dilakukan sejak puskesmas dibuka. Ia memastikan bahwa Puskesmas Selur telah memenuhi standar dan peraturan dari Kementerian Kesehatan.
“Selama tujuh bulan terakhir, Puskesmas Selur telah berproses meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat. Akreditasi ini menjadi pengakuan legal bahwa layanan yang diberikan sudah sesuai standar,” jelas Dyah Ayu.
