Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Seluruh Fraksi DPRD Kota Pasuruan Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Dalam sebuah acara penting, seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Persetujuan ini disampaikan secara resmi dalam Rapat Paripurna keempat yang berlangsung pada Selasa, 8 Juli 2025, di ruang sidang utama DPRD.

Acara ini dihadiri oleh Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, dan Wakil Wali Kota M. Nawawi. Selain itu, hadir juga jajaran Forkopimda (Forum Komite Pimpinan Daerah), para kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya yang turut menyaksikan proses pengesahan ini.

Dalam rapat tersebut, enam fraksi dari DPRD menyampaikan pendapat akhirnya dan secara resmi menyatakan menerima serta menyetujui Raperda tersebut. Fraksi-fraksi yang menyetujui adalah Fraksi Golkar, Fraksi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), Fraksi API (Amanat Pembangunan Indonesia), Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera), Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Persatuan Hati Nurani.

Saat memberikan sambutannya, Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, mengapresiasi hubungan kerja sama yang baik antara pemerintah eksekutif dan legislatif. Ia juga menegaskan bahwa semua catatan dan masukan dari DPRD sangat penting dan akan menjadi bahan evaluasi untuk kebijakan di masa depan.

"Catatan-catatan ini bukan sekadar administrasi, tetapi menyangkut persoalan nyata di tengah masyarakat. Ini menjadi bahan evaluasi kita bersama," ujar Wali Kota. Ia berharap, kolaborasi dan koordinasi di semua tingkatan dapat terus diperkuat agar pengelolaan anggaran menjadi lebih baik dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga Kota Pasuruan.

Wali Kota juga menyampaikan harapan agar tahun 2025 dapat menjadi tahun yang lebih baik daripada sebelumnya. Ia mengajak semua pihak untuk terus bekerja sama dan membangun Kota Pasuruan yang semakin maju dan sejahtera.

Dengan disetujuinya Raperda ini, seluruh tahapan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD untuk tahun 2024 resmi selesai. Rancangan ini akan menjadi dasar dalam merencanakan program dan anggaran untuk tahun 2025, sehingga pembangunan di kota ini dapat berjalan lebih efektif dan efisien.