Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Rapat Paripurna DPRD Kota Batu: Pandangan Umum Fraksi Mengenai Raperda P-APBD 2025

BATU, Prokopim - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu baru saja mengadakan Rapat Paripurna pada hari Senin, 7 Juli 2025. Rapat ini bertujuan untuk menyampaikan pandangan umum dari berbagai fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) untuk tahun anggaran 2025. Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Batu.

Wali Kota Batu, Nurochman, dan Wakil Wali Kota, Heli Suyanto, turut hadir dalam Rapat Paripurna ini. Seluruh fraksi dalam DPRD, termasuk Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerindra, Partai Golongan Karya, dan Fraksi Amanat Nasionalis Demokrat, menyampaikan pandangan serta masukan penting mengenai perubahan anggaran tersebut.

Ketua DPRD Kota Batu mengungkapkan bahwa penyampaian pandangan umum fraksi adalah bentuk pengawasan dan kontribusi dari legislatif dalam perencanaan anggaran. "Dengan telah disampaikannya penjelasan kepala daerah beberapa waktu lalu, maka rapat hari ini menjadi kelanjutan dari tahapan pembicaraan tingkat pertama. Seluruh pandangan fraksi akan menjadi masukan penting bagi Pemerintah Daerah sebelum memasuki tahap tanggapan dan jawaban dari eksekutif," tegas Ketua DPRD.

Pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi tersebut menekankan satu hal yang sangat vital: setiap perubahan anggaran harus bersifat realistis, tepat sasaran, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Para anggota dewan juga menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fraksi-fraksi tersebut menghighlight perlunya penguatan sektor strategis seperti Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta evaluasi terhadap kinerja pajak dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Pemerintah daerah juga diimbau untuk mempercepat realisasi belanja dan menjaga kesehatan fiskal agar program-program pembangunan tidak tertinggal. Ke depannya, langkah-langkah konkrit diperlukan agar anggaran benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan berfungsi secara efektif.