Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Rapat Paripurna II DPRD Kota Pasuruan Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024

Pasuruan, Kota Madinah - Wakil Wali Kota Pasuruan, H. M. Nawawi, S.Kom, MM, yang akrab dipanggil Mas Nawawi, menghadiri Rapat Paripurna II di ruang rapat paripurna DPRD Kota Pasuruan pada hari Sabtu, 5 Juli. Rapat ini merupakan kegiatan penting yang diadakan oleh DPRD untuk membahas berbagai isu kebijakan publik dan pemerintahan.

Salah satu agenda utama dari Rapat Paripurna II ini adalah penyampaian pandangan umum dari enam fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berkaitan dengan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pasuruan untuk tahun anggaran 2024. APBD adalah dokumen penting yang menggambarkan rencana pengeluaran dan pendapatan pemerintah daerah selama satu tahun.

Setelah masing-masing fraksi memberikan pendapat dan masukan, pemerintah kota diharapkan segera menindaklanjuti hal-hal yang menjadi perhatian fraksi-fraksi tersebut. Rapat Paripurna II ini merupakan bagian dari proses legislasi yang lebih besar, yang bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran daerah dilakukan seefisien dan seefektif mungkin demi kepentingan masyarakat.

Berdasarkan penjadwalan, Rapat Paripurna selanjutnya, yaitu Rapat Paripurna III, akan dilaksanakan pada hari Senin, 7 Juli 2025. Rapat-rapat ini merupakan kesempatan bagi DPRD dan eksekutif untuk saling berkoordinasi dan menghasilkan keputusan yang baik bagi perkembangan Kota Pasuruan.