Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Pembahasan Peraturan Daerah P-APBD 2025 Tuntas di Ponorogo

Proses pembahasan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Perubahan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (P-APBD) tahun 2025 di Kabupaten Ponorogo telah tuntas. Hal ini diumumkan dalam sidang paripurna yang diadakan di gedung DPRD Ponorogo, pada hari Jumat, 4 Juli 2025. Dalam sidang tersebut, eksekutif dan legislatif mencapai kesepakatan bersama terkait perubahan anggaran.

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dalam pandangannya menjelaskan bahwa P-APBD ini dibahas dengan pendekatan yang komprehensif. "P-APBD telah dibahas secara holistik oleh kedua pihak untuk memastikan bahwa perubahan anggaran ini sesuai dengan kebutuhan prioritas pembangunan dan merepresentasikan suara rakyat," ujarnya. Pendekatan ini penting agar pengeluaran dan pendapatan daerah dapat terarah dan efisien.

Bupati Sugiri juga menambahkan bahwa pembahasan dilakukan secara mendalam dengan melalui kajian yuridis dan kajian lainnya. "Perubahan APBD ini sudah dibahas pansus dengan mendalam," katanya. Selanjutnya, setelah selesai dibahas, Perda P-APBD ini akan diajukan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum diresmikan menjadi perda.

Dia menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengharuskan agar pembahasan ini selesai pada awal bulan Juli. "Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama dan kerja kerasnya, sehingga pembahasan ini bisa tuntas sesuai dengan deadline," jelasnya. Setelah disetujui oleh gubernur, Perda ini akan sah dan berlaku di daerah.

Sementara itu, Pansus yang membahas P-APBD ini, yang diwakili oleh Anik Soeharto, menyampaikan informasi mengenai pendapatan daerah. Pendapatan pada P-APBD 2025 diproyeksikan mencapai Rp2,4 triliun, meningkat sebesar 1,88 persen dibandingkan dengan proyeksi pendapatan pada APBD induk sebelumnya.