Pasuruan, 7 Juli 2025 — Dalam Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kota Pasuruan yang dilaksanakan pada Senin, 7 Juli 2025, Wakil Wali Kota Pasuruan, M. Nawawi, S.Kom., MM., membacakan jawaban eksekutif terkait pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD. Rapat ini bertujuan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pasuruan untuk tahun anggaran 2024.
Rapat Paripurna ini berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Pasuruan. Dalam sambutannya, Nawawi menyampaikan apresiasi kepada enam fraksi yang memberikan masukan dan tanggapan. Keenam fraksi tersebut adalah Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi PDI Perjuangan, serta dua fraksi gabungan, yakni gabungan Fraksi Gerindra, PAN, dan NasDem serta gabungan Fraksi PPP dan Hanura.
“Kami menyampaikan terima kasih atas pemandangan umum yang telah disampaikan seluruh fraksi. Hal ini mencerminkan perhatian dan komitmen DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Nawawi.
Jawaban eksekutif yang disampaikan mencakup berbagai aspek penting. Ini termasuk capaian pendapatan daerah, efisiensi dalam belanja program prioritas, dan upaya memperkuat pelayanan publik. Pemerintah Kota Pasuruan juga bertekad untuk mengelola anggaran secara transparan.
Nawawi menambahkan, setiap masukan dari fraksi akan menjadi bahan evaluasi penting untuk meningkatkan kinerja pemerintahan di masa depan. Rapat Paripurna ke-3 ini merupakan bagian dari proses pengesahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, yang merupakan tolok ukur akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran daerah setiap tahunnya.
Dengan adanya Raperda ini, diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu mengelola sumber daya daerah dengan lebih baik.
