Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Ayo Urus PBG dan SLF Sekarang Juga!

Batu, Indonesia - Setiap bangunan yang didirikan memerlukan legalitas untuk memastikan bahwa bangunan tersebut aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Di Kota Batu, masyarakat diimbau untuk segera mengurus PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi). Pengurusan legalitas ini sangat penting untuk menghindari masalah di masa depan.

PBG adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai tanda persetujuan terhadap rencana pembangunan gedung. Sementara itu, SLF adalah sertifikat yang menunjukkan bahwa sebuah bangunan sudah memenuhi syarat layak fungsi. Dengan adanya kedua dokumen ini, bangunan dipastikan aman untuk digunakan dan tidak melanggar peraturan.

Ada beberapa keuntungan dalam pengurusan PBG dan SLF. Proses pengurusannya dapat dilakukan dengan mudah karena layanan ini bisa diakses di berbagai lokasi. Syarat-syarat yang diperlukan juga jelas dan rinci, sehingga masyarakat tidak merasa kebingungan. Selain itu, retribusi yang diterapkan bersifat transparan.

Lebih lanjut, semua data pengurusannya tersimpan di dalam database terpusat yang aman, dan masyarakat juga dapat melacak proses pengurusannya. Hal ini memastikan bahwa setiap tahapan dapat dipantau dengan mudah.

Bagi warga yang ingin mengurusnya, layanan ini tersedia di Gerai J Mall Pelayan Publik Among Warga. Jika ada pertanyaan, masyarakat dapat menghubungi melalui WhatsApp di nomor 0822-2345-7722. Dengan langkah ini, masyarakat dapat berkontribusi pada pembangunan yang legal dan aman di Kota Batu.

Salah satu warga menyampaikan, “mBatu sae, legalitas oke, bangunan kokoh nganti suwe!” yang menunjukkan pentingnya legalitas dalam keamanan bangunan.