Pada hari Rabu, 2 Juli 2025, Pemerintah Kota Pasuruan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Pengajuan ini dilakukan saat berlangsung Rapat Paripurna I DPRD Kota Pasuruan.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, yang akrab disapa Mas Adi, menyampaikan nota pengantar sekaligus menegaskan pentingnya laporan pertanggungjawaban ini. Menurutnya, laporan ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur tentang pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Mas Adi juga menyampaikan kabar menggembirakan bahwa Pemerintah Kota Pasuruan selama lima tahun berturut-turut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Opini ini menandakan bahwa laporan keuangan kota tersebut telah disusun dengan memenuhi standar transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
Dalam laporan yang disampaikan, diketahui bahwa pendapatan daerah tahun 2024 mencapai sekitar Rp970 miliar. Jumlah ini setara dengan 98 persen dari target yang ditetapkan sebelumnya. Pendapatan Asli Daerah (PAD), yaitu pendapatan yang bersih berasal dari sumber-sumber lokal, berkontribusi sebesar Rp176 miliar.
Pembelanjaan atau pengeluaran anggaran juga menunjukkan realisasi sebesar Rp1,05 triliun, yaitu sekitar 92 persen dari total yang direncanakan. Selain itu, kota ini memiliki sisa anggaran yang disebut SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) sebesar Rp67 miliar. SILPA ini mencerminkan kelebihan anggaran yang masih bisa digunakan untuk pembangunan dan pelayanan warga di masa depan.
Mas Adi menyatakan, “Penyajian realisasi anggaran, baik pendapatan, belanja, maupun pembiayaan, akan mencerminkan kinerja yang telah dicapai oleh pemerintah kota.” Dengan kata lain, data ini menjadi gambaran seberapa efisien dan efektif pemerintah dalam menjalankan anggaran selama tahun 2024.
Selain itu, Wakil Wali Kota Pasuruan, M. Nawawi, turut menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin antara DPRD, Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), organisasi perangkat daerah (OPD), dan seluruh masyarakat Kota Pasuruan. Menurut Nawawi, keberhasilan pengelolaan keuangan ini berkat kerja keras semua pihak dan mampu menjawab tantangan yang datang dari berbagai perubahan regulasi.
Ia menambahkan, “Kami menyadari bahwa pengelolaan keuangan daerah selalu menghadapi tantangan. Oleh karena itu, kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi agar pelaksanaan APBD tahun 2024 berjalan lancar dan sesuai aturan.”
APBD 2024 Pemerintah Kota Pasuruan opini WTP keuangan daerah pembangunan pemerintah
