Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Bantuan Sosial dari Gubernur Khofifah di Kabupaten Pasuruan

Pada hari Rabu, 2 Juli 2025, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, hadir di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti untuk menyalurkan berbagai jenis Bantuan Sosial (Bansos) kepada ratusan perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam program kesejahteraan sosial.

Dalam acara tersebut, Khofifah secara simbolis menyerahkan Bansos Program Keluarga Harapan Plus (PKH Plus) dan Bansos Penyandang Disabilitas (ASPD). Bantuan yang diberikan bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup para penerima manfaat serta mendukung penyandang disabilitas agar lebih mandiri.

Gubernur Khofifah menjelaskan rincian bantuan yang disalurkan. Bansos PKH Plus diberikan kepada 1.152 KPM dengan nilai masing-masing Rp 2 Juta. Sementara itu, sebanyak 113 penyandang disabilitas juga menerima bantuan dengan nilai Rp 3,6 Juta per orang.

Tak hanya itu, Bansos Kewirausahaan Inklusif Produktif (KIP) juga diberikan dengan rincian sebanyak 43 orang menerima dari program PKKS JAWARA dan 110 jiwa dari program PUTRI JAWARA, masing-masing dengan nilai Rp 3 Juta. Khofifah juga menyerahkan 33 unit Alat Bantu Mobilitas untuk Lansia dan penyandang disabilitas, serta biaya operasional dan taliasih bagi 171 orang yang termasuk dalam kategori pilar-pilar sosial.

Dengan total bantuan yang disalurkan mencapai Rp 645 Juta, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para penerima manfaat. Gubernur Khofifah ingin memastikan bahwa semua pihak, terutama mereka yang membutuhkan perhatian lebih, mendapatkan dukungan yang tepat.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk terus membantu masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup dan kemandirian. Setiap lapisan masyarakat, terutama yang rentan, berhak mendapatkan perhatian agar dapat menjalani hidup yang lebih baik.