Jakarta, 1 Juli 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung berpartisipasi dalam rapat koordinasi (rakor) yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Jakarta pada hari Selasa, 1 Juli. Tujuannya adalah untuk memperkuat komitmen anti-korupsi dan meningkatkan transparansi dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Rakor ini merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya yang dilakukan dengan kepala daerah lain pada 19 Maret 2025 di D.I. Yogyakarta. Acara berlangsung di Ruang Rapat Bhinneka Tunggal Ika, yang terletak di lantai 16 Gedung KPK.
Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, SE., ME., hadir dalam rapat tersebut bersama Wakil Bupati H. Ahmad Baharudin, SM., Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, Sekretaris Daerah, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Dalam kesempatan ini, Bupati Gatut mempresentasikan perkembangan sepuluh proyek strategis pemerintah daerah tahun 2025, evaluasi proyek strategis tahun 2024, serta laporan mengenai pengelolaan dana hibah, bantuan sosial, dan pokok-pokok pikiran DPRD. KPK juga membahas beberapa hal penting seperti mekanisme pengangkatan dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN), pengeluaran untuk perjalanan dinas, serta upaya optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah.
Bupati Gatut mengungkapkan bahwa pemaparan yang disampaikan oleh Pemkab Tulungagung mendapat respon positif dari tim KPK. Ia menyatakan, "Presentasi ini menunjukkan keseriusan Pemkab dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel."
Rakor ini merupakan bagian dari usaha untuk memperkuat koordinasi antara KPK dan pemerintah daerah, khususnya Kabupaten Tulungagung. Ini adalah langkah konkret untuk memperbaiki sistem pelayanan publik dan pengelolaan keuangan negara dengan integritas yang tinggi.
