Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Kesepakatan Penarikan Batas Daerah Antara Kabupaten Pasuruan dan Kota Batu

Pada hari Senin, 30 Juni 2025, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, mengambil langkah penting untuk memastikan kepastian hukum dan tertib administrasi pemerintahan. Ia menandatangani Berita Acara Kesepakatan Penarikan Batas Daerah antara Kabupaten Pasuruan dan Kota Batu. Kegiatan ini dilaksanakan di Rumah Dinas Kepala Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan Provinsi Jawa Timur (Bakorwil) III Malang.

Dalam acara penandatanganan tersebut, Walikota Batu, Nurochman, juga turut menandatangani kesepakatan yang dianggap sebagai momentum strategis. Menurut Kepala Daerah, kesepakatan ini bertujuan untuk mempererat kerja sama dan memajukan kedua wilayah. Adapun cara yang ditempuh termasuk penegasan batas daerah, yang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terkait luas wilayah, potensi daerah, serta aspek kependudukan.

“Kesepakatan ini dilatarbelakangi oleh hubungan baik antara Kabupaten Pasuruan dengan Kota Batu. Keduanya memiliki keinginan yang sama untuk memajukan daerah masing-masing,” ujarnya. Ia menambahkan, perubahan ini akan berdampak pada penyesuaian batas antar daerah, khususnya antara wilayah Kabupaten Pasuruan dan Kota Batu.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan hubungan antar daerah bisa semakin erat, sehingga berbagai potensi yang ada bisa dimanfaatkan dengan lebih baik. Pelaksanaan yang baik dari kesepakatan ini adalah langkah awal untuk menuju pemerintahan yang lebih tertib dan profesional.