Pada hari Rabu, 25 Juni 2025, Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, MM., melakukan audiensi penting dengan pihak Kementerian Kehutanan di kantor pusat kementerian tersebut. Audiensi ini berlangsung untuk membahas sejumlah agenda besar yang berkaitan dengan pembangunan dan pengelolaan kawasan hutan di Kabupaten Blitar.
Dalam kunjungannya, Bupati Rijanto diterima langsung oleh Direktur Operasi Perhutanan, Natalas Anis Harjanto. Mereka berdiskusi tentang tiga agenda utama yang menjadi fokus dalam pertemuan ini. Agenda pertama adalah percepatan transformasi Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial, yang bertujuan membantu masyarakat sekitar kawasan hutan agar lebih sejahtera dan memiliki akses yang lebih baik terhadap sumber daya alam.
Agenda kedua mencakup pengembangan potensi pariwisata di kawasan hutan. Pemerintah berharap dengan adanya pengembangan ini, kawasan hutan di Blitar tidak hanya dilindungi tetapi juga dapat menarik lebih banyak wisatawan, sehingga ekonomi lokal meningkat dan masyarakat sekitar bisa mendapatkan manfaatnya.
Selain itu, agenda terakhir terkait tindak lanjut dari terbitnya SK Menteri Kehutanan Nomor 99 Tahun 2025. SK ini menetapkan batas areal pelepasan sebagian kawasan hutan di Kabupaten Blitar. Tujuan dari SK ini adalah untuk menyelesaikan penguasaan tanah yang bersumber dari Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dan mendukung penataan kawasan hutan agar lebih tertib dan berkelanjutan.
Menurut salah satu sumber, diskusi ini sangat positif dan menunjukkan komitmen pemerintah daerah serta pusat dalam menjaga keseimbangan antara pengelolaan sumber daya alam dan kesejahteraan masyarakat. Upaya ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan dan konservasi di kawasan hutan Blitar secara sekaligus.
