Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Pemkab Pasuruan dan BNN Resmikan Desa Mojoparon Sebagai Desa Bersih Narkoba

Pada hari Kamis, 26 Juni 2025, Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pasuruan resmi meluncurkan program Desa Bersih Narkoba, yang disebut juga dengan Desa Bersinar. Acara ini diadakan di Taman Ganjaran Rosella, di Desa Mojoparon, Kecamatan Rembang.

Pada acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat penting, seperti Kepala BNN Kabupaten Pasuruan, Masduki, serta Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana. Selain itu, hadir pula Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Mujiono dan sejumlah tokoh masyarakat serta tokoh agama.

Pada saat acara dimulai, suasana menjadi meriah ketika kepala BNN, Masduki, menyalakan rebana bersama pejabat lainnya dan para tamu undangan. Semuanya menunjukkan semangat untuk memerangi narkoba di daerah mereka. Setelah itu, dilakukan ikrar bersama yang menyatakan bahwa Desa Mojoparon akan bersinar, bebas dari narkoba. Penandatanganan komitmen tersebut dilakukan oleh Muspika Rembang, Kepala Desa Mojoparon, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Dalam sambutannya, Masduki menjelaskan bahwa program Desa Bersinar adalah bentuk kompromi dan usaha bersama dari pemerintah desa dan masyarakat. Mereka ingin memastikan bahwa seluruh warga desa ikut serta dalam usaha melawan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. "Ini adalah langkah nyata untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat agar lebih peduli dan serius dalam menjaga desa dari bahaya narkoba," kata Masduki.

Peluncuran ini menjadi momen penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya menjaga lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba. Melalui program ini, diharapkan warga desa dapat hidup lebih sehat dan jauh dari pengaruh buruk narkoba yang bisa merusak masa depan mereka serta generasi muda.