Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Kunjungan Ombudsman Republik Indonesia ke Kota Pasuruan untuk Peningkatan Pelayanan Publik

Pasuruan, Kota Madinah - Pada hari Jumat, 20 Juni, Wali Kota Pasuruan, H. Adi Wibowo, S.Tp, M.Si, atau yang dikenal dengan Mas Adi, bersama Wakil Wali Kota dan jajarannya, menerima kunjungan dari Ombudsman Republik Indonesia. Kunjuangan ini diadakan di Gedung Gradhika, Kota Pasuruan, dan merupakan pertama kalinya bagi Ombudsman RI ke kota ini.

Kegiatan ini memiliki tujuan penting, yaitu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Pasuruan. Dalam kesempatan ini, Ombudsman RI memberikan arahan terkait pelaksanaan pelayanan publik dan menandatangani nota kesepakatan kerja sama dengan Pemerintah Kota Pasuruan. Nota kesepakatan ini mencakup beberapa hal, yaitu percepatan penyelesaian laporan pengaduan masyarakat, pencegahan mal administrasi, pertukaran data informasi, dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Wali Kota Pasuruan menekankan pentingnya arahan dari Ombudsman RI. Ia mengajak seluruh jajaran pemerintah untuk melaksanakan apa yang disampaikan dengan serius. "Sektor layanan publik menjadi sektor utama bagi tugas kita. Dalam pemerintahan, ada urusan wajib dan pilihan, dan layanan publik adalah urusan wajib," ujarnya. Mas Adi juga menekankan bahwa ekspektasi publik terhadap layanan semakin tinggi, terutama di era media sosial.

Lebih lanjut, Mas Adi mengungkapkan bahwa saat ini di Kota Pasuruan telah tersedia layanan pengaduan untuk masyarakat. "Kita sudah menyediakan layanan untuk pengaduan terhadap layanan publik, seperti e-sambat dan span lapor. Harapannya, publik tidak hanya menyampaikan keluhan, tetapi juga melihat tindak lanjut dari laporan yang sudah mereka sampaikan," tambahnya.

Dengan adanya kunjungan Ombudsman RI, Wali Kota Pasuruan berharap dapat memperkuat kerangka pelayanan publik yang sesuai dengan tuntutan masyarakat yang terus meningkat.