Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, kembali menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan pada Rabu, 18 Juni 2025. Dalam rapat tersebut, ia menyampaikan tanggapan resmi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sangat penting.
Dua Raperda yang dibahas adalah Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasuruan Tahun 2025–2029 dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. RPJMD adalah dokumen perencanaan yang berisi visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan daerah dalam jangka waktu tertentu.
Dalam penyampaiannya, Bupati Rusdi yang akrab disapa Mas Rusdi, sangat mengapresiasi masukan, koreksi, dan catatan dari anggota DPRD. Ia menyatakan, kontribusi tersebut akan sangat membantu dalam penyempurnaan Raperda yang sedang dibahas. Selain itu, Mas Rusdi berharap agar kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus ditingkatkan demi kemajuan Kabupaten Pasuruan.
Rapat Paripurna yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD ini merupakan langkah penting dalam proses legislasi, di mana setiap Raperda perlu dibahas dan disetujui sebelum menjadi peraturan yang berlaku. Kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk transparansi dan partisipasi publik dalam pembangunan daerah.
