Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Pelayanan Pencetakan KTP Elektronik Resmi Diluncurkan di Blitar

Pemerintah Kabupaten Blitar telah resmi meluncurkan layanan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) di seluruh kecamatan. Peluncuran ini dilaksanakan pada Selasa, 17 Juni, dan diresmikan oleh Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, MM, dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan, Evaluasi, dan Pengendalian Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang berlangsung di Ruang Rapat Candi Penataran, Kantor Bupati Blitar, Kanigoro.

Dengan adanya layanan ini, semua 22 kecamatan di Kabupaten Blitar kini memiliki fasilitas mandiri untuk mencetak KTP-el. Ini berarti, pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat dan mudah diakses. Sebelumnya, masyarakat harus pergi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk mendapatkan KTP-el, tetapi kini mereka bisa mencetaknya di kecamatan masing-masing.

Bupati Rijanto mengungkapkan pentingnya tertib Administrasi Kependudukan sebagai tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. "Data kependudukan yang akurat sangat diperlukan agar arah pembangunan bisa lebih tepat sasaran. Dengan demikian, pelayanan publik akan semakin efektif dan sistem demokrasi kita juga akan berjalan lebih berkualitas," tegas Rijanto.

Acara peluncuran ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Dispendukcapil, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta Camat se-Kabupaten Blitar. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.