Dalam Rapat Paripurna I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan, yang berlangsung pada hari Senin, 16 Juni 2026, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, memperkenalkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025-2029.
Dalam presentasinya, Bupati Rusdi mengungkapkan bahwa ada 33 program prioritas yang akan diterapkan selama masa kepemimpinan beliau dan Wakil Bupati, Shobih Asrori, dalam lima tahun ke depan. Program-program tersebut mencakup berbagai bidang, baik berupa kegiatan fisik maupun non fisik, yang direncanakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Pasuruan.
Salah satu fokus utama dalam rencana ini adalah peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Bupati Rusdi menjelaskan bahwa pemerintah akan memberikan beasiswa kepada santri, siswa, olahragawan, pemuda berprestasi, serta anak-anak yatim dan yang berasal dari keluarga tidak mampu. Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa pendidikan berkualitas dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.
Tidak hanya itu, peningkatan kesejahteraan para pendidik, baik di sekolah formal maupun non-formal, juga menjadi bagian dari rencana tersebut. Bupati menekankan pentingnya sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas, serta peningkatan akses dan kualitas pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat.
Selain itu, akan ada program pengembangan, perlindungan, dan pelestarian seni budaya yang berbasis pada kearifan lokal. Program Satu Kecamatan Satu Sekolah Olahraga, terutama dalam bidang sepakbola, juga akan dilaksanakan demi mendukung pengembangan bakat olahraga di tingkat daerah.
Rancangan peraturan ini menunjukkan komitmen Pemkab Pasuruan untuk terus berkontribusi dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya 33 program ini, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik dan lebih sejahtera bagi semua warga Kabupaten Pasuruan.
