Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Pelanggaran Kemanusiaan di Pulau Kecil Indonesia Akibat Penjarahan

Di balik penjarahan yang terjadi di pesisir pulau kecil Indonesia, terdapat banyak pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap warga yang berjuang mempertahankan ruang hidup mereka. Secara umum, operasi industri ekstraktif seperti pertambangan sering kali disertai praktik kekerasan, intimidasi, dan kriminalisasi.

Fenomena ini telah menjadi pola umum di Indonesia untuk menekan perlawanan warga. Hal ini terlihat di pulau-pulau seperti Wawonii, Sangihe, Bangka, dan Romang. Warga yang berusaha melindungi lahan mereka tak jarang mengalami kekerasan fisik. Yang lebih menyedihkan, perempuan di daerah tersebut sering kali menjadi korban pelecehan seksual.

Di tengah situasi ini, aparat keamanan seharusnya bertugas menjaga ketertiban. Namun, kenyataannya justru terjadi peningkatan kekerasan dan kriminalisasi yang dilakukan oleh negara. Tindakan ini sering kali didukung oleh regulasi seperti Undang-Undang No 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba, khususnya Pasal 162 yang mengatur tentang larangan merintangi aktivitas tambang.

Represi yang dilakukan aparat keamanan juga tidak terlepas dari persekongkolan antara beberapa pihak, yaitu perusahaan, aparat, dan pemerintah. Dalam banyak kasus, hukum digunakan secara bias untuk menjerat warga yang menolak aktivitas tambang. Hal ini jelas memperburuk keadaan dan mengancam keselamatan serta hak hidup masyarakat.

Data dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menunjukkan bahwa selama satu dekade terakhir, praktik kekerasan dan kriminalisasi di sekitar tambang di pesisir pulau kecil semakin meningkat. Catatan ini menjadi pengingat penting untuk menjaga hak-hak asasi manusia serta memperhatikan suara warga yang terdampak.