Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Pemerintah Kabupaten Ponorogo Lapor Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran 2024

Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. WTP adalah predikat yang menunjukkan bahwa laporan keuangan suatu organisasi disusun dan disampaikan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.

Sebagai langkah pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran, Pemkab Ponorogo kini menyampaikan laporan kepada masyarakat. Hal ini dilakukan melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Bupati Ponorogo, Kang Sugiri Sancoko, pada rapat paripurna DPRD Ponorogo, yang berlangsung Kamis, 5 Juni 2025, di Aula Bappeda Litbang.

Dalam Raperda tersebut, terdapat laporan lengkap mengenai kinerja pemerintah daerah selama satu tahun, termasuk informasi mengenai realisasi anggaran, capaian program, dan pelaksanaan kebijakan strategis. Dengan adanya laporan ini, masyarakat bisa memahami bagaimana dana yang tersedia telah dikelola.

Bupati Sugiri Sancoko menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menyatakan, “Sudah menjadi kewajiban publik untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan APBD dapat memenuhi kebutuhan dan aspirasi mereka.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Bupati juga memberikan rincian mengenai anggaran. Ia menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp2,49 triliun, sedangkan realisasi belanja daerah tercatat mencapai Rp2,43 triliun. Selain itu, pembiayaan netto juga dilaporkan sebesar Rp65,9 miliar. Angka-angka ini mencerminkan keadaan keuangan daerah dan keberhasilan dalam pelaksanaan program-program yang telah dijalankan.

Dengan adanya laporan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Ponorogo bisa lebih memahami pengelolaan anggaran daerah dan terlibat aktif dalam proses pembangunan yang sedang berlangsung.