Malang - Pada hari Selasa, 10 Juni 2024, Wakil Bupati Malang, Dra. Hj. Lathifah Shohib, memimpin penilaian kinerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Malang. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Anusapati, Jl. Merdeka Timur No. 3. Penilaian ini menjadi penting karena stunting merupakan masalah gizi yang dapat mengganggu pertumbuhan dan perkembangan anak.
Penilaian yang dilakukan mencakup delapan aksi strategis untuk mengurangi stunting. Delapan aksi tersebut adalah: Analisis Situasi, Rencana Kegiatan, Rembuk Stunting, Peraturan Bupati, Pembinaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Perbaikan Sistem Manajemen Data, Pengukuran dan Publikasi Angka Stunting, serta Tinjauan Kinerja Tahunan. Setiap aksi memiliki peranan penting untuk memastikan bahwa program penurunan stunting di Kabupaten Malang berjalan dengan baik.
Melalui penilaian ini, pemerintah daerah berharap dapat mengukur dan mengevaluasi efektivitas kinerja TPPS dalam menurunkan angka stunting. Dengan kata lain, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh TPPS, dapat berkontribusi signifikan bagi masyarakat, khususnya anak-anak.
“Penilaian ini merupakan langkah untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi kinerja dari setiap program yang diimplementasikan,” jelas Dra. Hj. Lathifah Shohib. Dia menambahkan bahwa upaya penurunan stunting sangatlah penting demi masa depan anak-anak di Kabupaten Malang.
Kegiatan ini juga memberikan apresiasi kepada TPPS yang telah bekerja keras dalam percepatan penurunan stunting di Provinsi Jawa Timur, demi mewujudkan anak-anak yang sehat dan cerdas.
