MALANG - Setelah menanti lambat, Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi M,M, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 3.850 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Formasi Tahun 2024. Acara ini berlangsung pada hari Senin, 2 Juni 2023, di Pendopo Agung Kabupaten Malang. Penyerahan SK ini adalah tanda penghargaan terhadap kontribusi tenaga non-ASN yang telah mengabdi di pemerintahan daerah.
Seremoni tersebut dihadiri oleh 500 orang secara langsung dan 3.350 peserta mengikuti acara ini secara daring. Dalam kesempatan ini, hadir juga Wakil Bupati Malang Dra. Hj. Lathifah Shohib, serta beberapa pejabat penting seperti Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN Herman, dan Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya A Darmuji.
Dalam sambutannya, Bupati Sanusi mengucapkan selamat kepada para pegawai yang diangkat menjadi PPPK. "Saya berharap dengan pengangkatan ini, semangat kerja kalian semakin meningkat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Malang," ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya peran PPPK dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. "Agar semua program kerja Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dapat dijalankan dengan baik, PPPK harus berkontribusi penuh," tambah Sanusi. Pengangkatan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan motivasi untuk berbuat yang terbaik bagi masyarakat.
