Pemerintah Kabupaten Tulungagung menggelar acara penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Rabu, 28 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso dan melibatkan sejumlah pejabat penting daerah.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, SE, ME, yang secara langsung menyerahkan SK kepada 505 Aparatur Sipil Negara (ASN). Dari jumlah tersebut, 72 orang terpilih sebagai CPNS, sementara 433 lainnya sebagai PPPK. Pasalnya, PPPK adalah pegawai yang bekerja dengan kontrak dan tidak mendapatkan status sebagai pegawai negeri secara permanen, tetapi tetap memberikan kontribusi bagi pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu mengucapkan selamat kepada semua penerima SK. Ia menekankan pentingnya peran ASN dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. “Para ASN harus siap untuk adaptif terhadap teknologi, responsif terhadap kebutuhan publik, dan inovatif dalam memberikan pelayanan,” ujarnya.
Acara ini juga dihadiri oleh Plh. Sekretaris Daerah dan Ketua Panitia Seleksi Daerah Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), Soeroto S.Sos., M.M, serta Plh Inspektur, Esty Purwantik, S.H., M.H. dan Kepala Pimpinan Bank Jatim Cabang Tulungagung, Rachmad Hadi Kusumo, yang turut mendukung proses penyerahan ini.
Dengan adanya penyerahan SK ini, diharapkan ASN baru dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas mereka dengan baik demi kemajuan Kabupaten Tulungagung.
