Anggota Komisi VII DPR RI, Adian Napitupulu, mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut perusakan mobil jurnalis dari Tempo. Kasus ini terjadi dalam konteks meningkatnya kekerasan terhadap jurnalis yang bisa menjadi ancaman bagi kebebasan berbicara dan demokrasi di Indonesia.
“Saya berharap pihak kepolisian segera bertindak untuk menangkap si pelaku kekerasan terhadap Jurnalis Bocor Alus sesegera mungkin. Penting untuk memastikan apa motif dan tujuannya, termasuk mencari aktor intelektual di balik kekerasan yang mungkin merupakan order orang lain kepada pelaku,” ungkap Adian.
Kekerasan terhadap jurnalis bukan sekadar ancaman terhadap individu, tetapi juga merusak hak masyarakat untuk mendapatkan informasi. Menurut Adian, ini menjadi ancaman serius bagi demokrasi itu sendiri. “Keduanya merupakan ancaman terhadap kebebasan, atau lebih luas lagi, dapat dikategorikan sebagai ancaman terhadap demokrasi,” jelasnya.
Adian menekankan pentingnya pengungkapan motif, tujuan, dan aktor intelektual di balik peristiwa ini. Hal ini bertujuan agar masyarakat bisa memahami apakah peristiwa tersebut merupakan tindakan individual atau bagian dari serangkaian tindakan sistemik yang dapat mengganggu kebebasan berkendara serta hak rakyat untuk berinformasi.
Kasus ini menjadi perhatian penting bagi masyarakat dan diharapkan pihak berwenang bergerak cepat untuk menuntaskan penelitian lebih lanjut terhadap insiden yang merugikan jurnalis dan melanggar hak asasi manusia ini.
Perusakan Mobil Jurnalis Adian Napitupulu Kebebasan Berbicara
