Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Rapat Paripurna DPRD Pasuruan Bahas Perubahan APBD 2024

PASURUAN – Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf, bersama Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, STP., M.Si, menyampaikan Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pasuruan pada Jumat, 12 Agustus 2024.

Nota Keuangan ini disusun untuk memberikan gambaran mengenai perubahan kebijakan dan penganggaran yang berkaitan dengan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Ini sangat penting agar rencana keuangan daerah dapat berjalan sesuai dengan situasi terkini.

Dalam penyampaian nota tersebut, Wali Kota Saifullah Yusuf, atau sering dipanggil Gus Ipul, menekankan bahwa dokumen ini juga berfungsi sebagai instrumen informasi. Hal ini mencakup sumber-sumber pendapatan daerah serta pengalokasian anggaran belanja daerah.

“Kami menyampaikan bahwa penyampaian Nota Keuangan ini sebagai instrumen dalam menyajikan data dan informasi,” kata Gus Ipul dengan tegas.

Menyusul situasi yang tidak terduga, perubahan APBD dapat dilakukan. Menurut Gus Ipul, hal ini diperlukan jika terdapat pergeseran anggaran antar organisasi, unit organisasi, kegiatan, maupun jenis belanja. Situasi seperti penggunaan saldo anggaran tahun sebelumnya dalam tahun berjalan, keadaan darurat, atau keadaan luar biasa juga menjadi alasan penting untuk melakukan perubahan.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Pasuruan telah melakukan evaluasi berkala terhadap berbagai kondisi yang berpotensi mempengaruhi pelaksanaan APBD 2024. Hal ini mencakup perubahan asumsi dasar yang digunakan dalam penyusunan anggaran. “Terkait dengan perubahan asumsi, Pemerintah Kota Pasuruan bersama DPRD telah membuat nota kesepakatan yang tertuang dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024,” imbuhnya.

Secara keseluruhan, Rapat Paripurna ini menjadi langkah penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Keterlibatan semua pihak, termasuk legislator, sangat dibutuhkan untuk mencapai tujuan bersama dalam memajukan Kota Pasuruan.