SIDOARJO - Pemerintah Kabupaten Malang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk Tahun 2024. Ini merupakan pencapaian yang sangat mengesankan, karena Kabupaten Malang telah mendapatkan predikat WTP sebanyak 11 kali berturut-turut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Plh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur, Ayub Amali, pada hari Rabu, 28 Mei, di Kantor BPK Provinsi Jawa Timur. LHP tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Malang, Dra. Hj Latifah Shohib, dan Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi S.Sos.
Opini WTP merupakan pengakuan bahwa laporan keuangan Pemkab Malang telah menyajikan informasi yang wajar dalam semua hal yang berkaitan dengan posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas. Semua ini sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Dengan meraih opini ini, Pemkab Malang berhasil mempertahankan predikat WTP yang telah dimulai sejak tahun 2013.
Wakil Bupati Malang mengungkapkan kebanggaannya, “Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Malang berhasil meraih Opini WTP ke-11 secara berturut-turut. Capaian ini berkat kerja keras seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah,” ujar Dra. Hj Latifah Shohib.
Penghargaan ini diberikan atas pengelolaan keuangan daerah yang baik dan transparan. Pencapaian ini menunjukkan komitmen Pemkab Malang untuk menjalankan pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab dan berintegritas.
Wakil Bupati juga menghimbau agar seluruh Perangkat Daerah terus menjaga kualitas pengelolaan keuangan. Ia menekankan pentingnya bekerja sama dengan BPK dalam pemeriksaan. Hasil yang positif ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dan mempertahankan predikat WTP di masa depan.
