Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Ruang Kelas IV dan V SDN Petung III Ambruk, Bupati Tindak Lanjuti

Pada hari Minggu, 25 Mei 2025 pagi, ruang kelas IV dan V milik UPT Satuan Pendidikan SDN Petung III yang terletak di Pasrepan, mengalami ambruk. Kejadian ini tentu mengejutkan bagi siswa dan guru yang berada di lokasi.

Menanggapi peristiwa tersebut, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, melakukan kunjungan langsung ke sekolah pada Senin, 26 Mei 2025 siang. Saat di lokasi, Bupati Rusdi didampingi oleh beberapa pejabat penting, antara lain Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Tri Agus Budiharto; Kepala Dinas Cipta Karya, Heru Farianto; serta Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Sugeng Hariyadi.

Bupati Rusdi melakukan pengecekan ke semua ruangan di sekolah, dengan fokus utama pada ruang kelas IV dan V yang atapnya telah ambrol. Ia menegaskan bahwa kedua ruang kelas ini tidak layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) hingga dilakukan perbaikan menyeluruh.

"Ruang kelas IV dan V sudah tidak layak untuk digunakan sebagai tempat pembelajaran. Saya meminta pihak sekolah untuk sementara waktu menggunakan ruangan lain atau tempat lain sebagai kelas darurat sampai semua kembali seperti semula," ujar Bupati Rusdi.

Dalam diskusinya dengan Kepala Sekolah, ia menemukan bahwa siswa kelas lima harus menempati ruang kelas enam, sementara siswa kelas empat menggunakan Polindes sebagai tempat belajar. "Tidak apa-apa yang penting KBM tetap jalan dan anak-anak aman belajarnya," tambahnya.

Pihak sekolah diharapkan dapat segera menemukan solusi untuk kegiatan belajar yang aman dan efektif bagi para siswa sambil menunggu proses perbaikan ruang kelas yang ambruk.