Kota Pasuruan – Pada hari Senin (26/05/2025), Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, S.TP., M.Si., memimpin apel penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Besar. Acara tersebut berlangsung di halaman Stasiun Kota Pasuruan dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pasuruan, M. Nawawi, SE., MM.
Wali Kota yang akrab disapa Mas Adi menyampaikan bahwa penertiban PKL ini bertujuan untuk menciptakan kenyamanan dan keadilan bagi semua warga Kota Pasuruan. “Ini dilakukan demi keadilan untuk semua warga Kota Pasuruan—baik pedagang kaki lima, masyarakat yang menggunakan transportasi publik, maupun pengguna jalan lainnya. Pada prinsipnya, ini kita laksanakan dengan niat baik demi kebaikan bersama,” jelas Mas Adi.
Dalam sambutannya, Mas Adi juga menekankan bahwa penertiban tidak dilakukan secara mendadak, tetapi telah melalui beberapa tahapan. Pemerintah Kota telah melakukan sosialisasi dan diskusi dengan para pedagang sebelum tindakan ini diambil.
“Saya memohon dukungan dari seluruh warga Kota Pasuruan. Mari bersama-sama kita ciptakan Kota Pasuruan yang nyaman untuk semua. Sekali lagi, saya mohon dukungannya. Apa yang kita lakukan ini semata-mata demi kebaikan Kota Pasuruan tercinta,” imbuhnya dengan tegas.
Setelah apel, Mas Adi ikut serta dalam proses penertiban yang dilakukan oleh tim gabungan dari TNI, Polri, perangkat daerah terkait, serta PT KAI. Ia memberikan apresiasi kepada seluruh tim yang berkontribusi dalam upaya penataan kota ini.
“Kita harus terus bergandengan tangan, solid dan bekerjasama dalam menjalankan agenda pembangunan kota. Semoga Allah SWT senantiasa melindungi dan membimbing kita semua untuk membawa kebaikan bagi warga Kota Pasuruan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mas Adi juga berdialog langsung dengan beberapa pedagang. Ia meyakinkan mereka bahwa Pemerintah Kota tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga menyediakan solusi untuk masalah yang dihadapi para pedagang.
“Untuk tempat berjualan, sudah kami carikan alternatif lokasi. Pemerintah tidak tinggal diam, kami hadir dengan solusi,” tutupnya.
