Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) diyakini memiliki peranan yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini penting agar pembangunan di seluruh wilayah Indonesia dapat terjadi secara merata.
Proses yang dikenal sebagai desentralisasi fiskal adalah sistem di mana anggaran dari pemerintah pusat disalurkan ke pemerintah daerah (Pemda). Tujuan dari desentralisasi ini adalah agar daerah memiliki kemandirian dalam pengelolaan keuangan dan dapat mengembangkan potensi daerahnya masing-masing.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Mukhamad Misbakhun, anggota Komisi XI DPR RI, saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan sebagai Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, pada hari Senin, 12 Agustus 2024. Ia menekankan bahwa sinergi antara DPD RI dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk memastikan desentralisasi pemerintahan berjalan dengan baik.
"Dalam perspektif pembangunan daerah, sinergi untuk mengawal desentralisasi pemerintahan dan kemandirian fiskal daerah terwujud, sehingga pemerataan pembangunan melalui otonomi daerah tercapai," ujar Misbakhun. Pernyataan ini menunjukkan bahwa untuk mencapai keuntungan bagi seluruh rakyat, komunikasi dan kerja sama antara berbagai lembaga pemerintahan sangatlah penting.
Dengan dukungan DPD RI, diharapkan proses perimbangan keuangan ini dapat berlangsung secara efektif, membantu daerah dalam mencapai kemajuan dan kemandirian ekonomi.
