Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Hari Anti Tambang 2025: Perjuangan Melawan Ekstraktivisme di Nusa Tenggara Timur

Hari Anti Tambang (HATAM) 2025 kembali digelar di Mataloko, Ngada, Nusa Tenggara Timur, dari tanggal 26 hingga 29 Mei 2025. Acara ini bertujuan untuk melawan praktik ekstraktivisme yang merusak kehidupan masyarakat dan lingkungan sekitar. HATAM 2025 dihadiri oleh perwakilan dari berbagai daerah yang selama ini menjadi korban industri ekstraktif.

Pemilihan lokasi HATAM 2025 di Pulau Flores bukan tanpa alasan. Flores telah ditetapkan sebagai Pulau Panas Bumi oleh pemerintah melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 2268 K/30/MEM/2017. Sejak itu, wilayah ini digunakan untuk proyek geothermal, yang sering kali dijustifikasi dengan alasan transisi energi dan pengembangan energi terbarukan. Namun, banyak yang meragukan manfaat proyeksi tersebut bagi masyarakat lokal.

Di balik narasi hijau tersebut, muncul berbagai masalah, seperti perampasan tanah, konflik agraria, perusakan lingkungan, dan bahkan kekerasan terhadap masyarakat adat. Contoh nyata dari masalah ini terjadi di daerah seperti Ulumbu, Mataloko, Sokoria, Poco Leok, dan Wae Sano, di mana masyarakat setempat merasa dirugikan.

Untuk merayakan HATAM di wilayah masing-masing, masyarakat diimbau untuk mengorganisir berbagai bentuk kegiatan, seperti diskusi, panggung kerakyatan, aksi massa, serta deklarasi penolakan terhadap aktivitas tambang. Kegiatan-kegiatan ini diharapkan dapat menguatkan gerakan rakyat dalam memperjuangkan hak-hak mereka.

Selamat Hari Anti Tambang 2025! Mari kita lawan ekstraktivisme demi keberlangsungan hidup dan lingkungan yang lebih baik.