Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Konferensi Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah di Tulungagung

Pada tanggal 22 Mei 2025, Wakil Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, S.M., menghadiri pembukaan Konferensi Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (Konferda IPPAT) yang berlangsung di Azana Hotel Tulungagung. Konferensi ini diadakan untuk membahas pentingnya peran pejabat pembuat akta tanah (PPAT) dalam menghadapi perubahan, khususnya di era digital saat ini.

Dengan tema yang diangkat adalah "Budaya Organisasi Meningkatkan Kebersamaan dalam Menghadapi Perubahan di Era Transformasi Digital", Wabup Ahmad Baharudin menekankan bahwa PPAT memiliki tugas yang sangat penting dalam memastikan efisiensi, transparansi, dan kepastian hukum dalam setiap transaksi tanah. Ini sangat penting karena transaksi tanah yang tidak jelas dapat menyebabkan masalah hukum di kemudian hari.

Lebih lanjut, Wabup menyatakan harapan agar konferensi ini dapat menghasilkan output yang positif seperti penguatan organisasi PPAT. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mendukung berbagai program yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Selain Wakil Bupati, Konferda ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Panitia, Ketua Pengda Tulungagung IPPAT, perwakilan dari DPRD, Kepala BPN Tulungagung, serta Ketua Pengurus Wilayah Jawa Timur IPPAT. Mereka bersama-sama berdiskusi untuk mencari solusi dan inovasi dalam pelayanan bagi masyarakat.

Dengan inisiatif ini, diharapkan para PPAT lebih siap menghadapi tantangan yang ada serta mampu meningkatkan layanan kepada masyarakat dalam pengurusan akta tanah.