Halo, para pembaca! Pada hari Kamis, 8 Agustus 2024, Inspektorat Daerah Kabupaten Blitar mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan Desa (Rakorwasdes). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perwakilan dari desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Blitar. Acara tersebut berlangsung di Puri Perdana.
Rakorwasdes dibuka secara resmi oleh Bupati Blitar, Rini Syarifah. Dalam sambutannya, Bupati Rini menjelaskan pentingnya akuntabilitas. Akuntabilitas adalah kewajiban untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran publik kepada masyarakat. Hal ini sangat penting agar anggaran yang dikeluarkan dapat memberikan manfaat yang langsung dirasakan oleh masyarakat, seperti peningkatan kesejahteraan.
Selain itu, Rini menekankan pengawasan yang ketat terhadap kinerja pemerintah desa. "Saya telah berkomitmen untuk meminta dan menugaskan Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintahan (APIP) untuk mengawal kinerja seluruh perangkat desa," ujar Rini. Tujuannya agar kinerja perangkat desa semakin baik, serta meningkatkan tingkat akuntabilitasnya.
Rakorwasdes ini diharapkan dapat menjadi langkah positif untuk meningkatkan pengelolaan anggaran di tingkat desa, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung. Dengan demikian, diharapkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar akan terus meningkat.
