Masyarakat di Ponorogo kini memiliki kemudahan dalam mengurus administrasi kependudukan di kantor desa atau kelurahan masing-masing. Hal ini berkat peluncuran layanan baru bernama “Aku Dekat” (Administrasi Kependudukan Desa dan Kelurahan Cepat), yang diluncurkan pada Minggu, 18 April 2023.
Layanan ini merupakan inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ponorogo. Dengan keberadaan layanan ini, pengurusan beberapa dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Surat Pindah dapat dilakukan secara langsung dan cepat di kantor desa.
Walaupun untuk dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA), proses pemohonannya juga tetap dilayani di kantor desa. Namun, pencetakan kartu fisik akan dilakukan di kantor Dukcapil dan dikirim ke alamat pemohon pada hari yang sama. Menurut Sekretaris Dukcapil, Heru Purwanto, “Semua layanan ini gratis. Hanya untuk pengiriman KTP atau KIA ke rumah, kami bekerja sama dengan PT Pos dengan biaya pengiriman Rp10 ribu.”
Inovasi ini tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga memberikan manfaat bagi pemerintah desa. Dengan sistem daring yang disediakan, perangkat desa dapat memantau data jumlah penduduk secara real-time melalui sebuah website khusus yang dapat diakses kapan saja.
Wakil Bupati Bunda Lisdyarita menyambut baik peluncuran program ini. Ia menyatakan bahwa layanan ini adalah inovasi yang sangat dinantikan oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari pusat kota. “Inilah inovasi luar biasa yang sudah lama saya tunggu. Alhamdulillah akhirnya bisa dilaunching,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bunda Lisdyarita menjelaskan bahwa “Aku Dekat” merupakan salah satu langkah dalam misi ‘Birokrasi Hebat’ yang dicanangkan oleh dirinya bersama Kang Bupati Sugiri Sancoko untuk membangun Kabupaten Ponorogo dalam lima tahun ke depan. Ia juga berharap agar layanan ini segera bisa menjangkau seluruh desa dan kelurahan di Ponorogo, sehingga seluruh masyarakat bisa merasakan manfaatnya.
“Harus dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan, dan semoga seluruh desa dan kelurahan bisa menerapkannya,” tambahnya. Dengan adanya layanan ini, diharapkan proses pengurusan administrasi menjadi lebih efisien dan cepat bagi warga Ponorogo.
