Pada hari Kamis, 15 Mei, Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., secara resmi membuka acara sosialisasi tentang Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCP) untuk tahun 2025. Kegiatan ini diadakan di Rayz UMM Hotel yang terletak di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Turut hadir mendampingi Bupati adalah Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Inspektur Kabupaten Malang, serta jajaran asisten pemerintahan dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kehadiran mereka menunjukkan betapa seriusnya pemerintah daerah dalam melaksanakan program pencegahan korupsi.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi di tingkat daerah. Salah satu fokus utamanya adalah meningkatkan pemahaman tentang indikator IPKD-MCP dan penerapannya. Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) sendiri merupakan alat yang digunakan untuk menilai seberapa efektif sebuah pemerintah daerah dalam mencegah praktik korupsi.
Selain itu, Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aplikasi ini membantu memantau dan mengevaluasi kinerja daerah dalam mencegah korupsi secara real-time. Menurut salah satu pejabat, sosialisasi ini sangat penting sebagai langkah awal untuk memastikan seluruh jajaran pemerintah memahami dan mampu menerapkan indikator pencegahan dengan baik.
Dengan kegiatan ini, diharapkan pemerintah Kabupaten Malang semakin solid dalam upaya pencegahan korupsi. Langkah ini akan membawa Kabupaten Malang menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan tujuan nasional dalam memberantas korupsi di Indonesia.
