Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun 2025 Segera Dimulai di Pasuruan

Pada tahun 2025, penerimaan murid baru untuk sekolah di Kabupaten Pasuruan akan segera dimulai. Sistem ini disebut Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Untuk mempersiapkan proses ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Pasuruan menggelar acara sosialisasi dan deklarasi pelaksanaan SPMB pada hari Kamis, 15 Mei 2025.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terkait dengan pendidikan, termasuk sekolah, orang tua, dan murid. Tujuan dari kegiatan ini adalah agar semua pihak memahami tata cara dan aturan dalam pendaftaran siswa baru. Melalui sosialisasi ini, diharapkan proses penerimaan murid bisa berjalan lancar dan adil untuk semua calon peserta didik.

Seperti yang diungkapkan oleh petugas dari Dispendikbud, sosialisasi ini penting supaya semua orang tua dan siswa mengetahui kesempatan yang sama dalam mengikuti PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) berbasis zonasi dan sistem lainnya. Zonasi adalah pembatasan pendaftaran berdasarkan wilayah tempat tinggal siswa, agar distribusi siswa di berbagai sekolah menjadi merata.

Kegiatan ini menjadi langkah awal agar pelaksanaan SPMB Tahun 2025 berjalan dengan transparan dan tertib. Masyarakat diharapkan selalu mengikuti informasi terkini melalui laman resmi Kabupaten Pasuruan, yaitu www.pasuruankab.go.id.