Pada hari Rabu, 14 Mei 2025, pemerintah Kabupaten Tulungagung mengadakan acara sosialisasi yang bertujuan membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memahami pentingnya legalitas dalam bisnis mereka. Acara ini diadakan di Rumah Dinas Wakil Bupati dan diikuti oleh sekitar 40 orang perwakilan dari komunitas wirausaha muda di daerah tersebut.
Ketua panitia, Riki Subagio, menjelaskan bahwa tujuan dari acara ini adalah meningkatkan pengetahuan para pelaku usaha tentang cara mendapatkan izin usaha resmi. “Sosialisasi ini penting agar UMKM di Tulungagung tahu prosedur mengurus izin usaha, seperti NIB dan PIRT. Dengan memiliki izin resmi, produk mereka bisa bersaing dan berkembang lebih besar,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Tulungagung, dalam sambutannya, menegaskan bahwa UMKM memiliki peran besar dalam menggerakkan perekonomian daerah. “Semangat kewirausahaan dan inovasi dari para pelaku usaha sangat berharga untuk kemajuan Tulungagung. Tapi, kadang-kadang mereka menghadapi tantangan soal legalitas,” katanya.
Wakil Bupati juga menjelaskan bahwa PIRT dan NIB bukan hanya sekadar formalitas. PIRT menjamin bahwa produk yang dibuat aman dan berkualitas. Sedangkan NIB—Nomor Induk Berusaha—membuka peluang untuk mendapatkan pendanaan dan memperluas pasar usaha mereka. “Dengan izin resmi, usaha bisa berkembang dan mendapatkan akses permodalan yang lebih mudah,” ujar beliau.
Pemerintah Tulungagung juga menyediakan layanan memudahkan urusan izin melalui Mall Pelayanan Publik (MPP). Pelaku usaha yang kesulitan mengurus izin secara mandiri bisa meminta bantuan langsung dari petugas di sana. “Kami komitmen mempermudah proses perizinan agar UMKM semakin maju,” tambahnya.
Acara ini mengusung tema “Bersatu Berkarya: Sinergi Wirausaha Muda Tulungagung Menuju Ekonomi Kreatif Berdaya Saing”. Diharapkan, pelaku usaha yang hadir termotivasi untuk mengembangkan bisnis mereka secara legal dan berkelanjutan. Dengan dukungan dari pemerintah, diharapkan UMKM di Tulungagung akan semakin maju dan mampu menyumbang pertumbuhan ekonomi daerah secara signifikan.
Sosialisasi NIB PIRT ekonomi kreatif Tulungagung pelaku UMKM
