Di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah mencapai 99 persen. Hanya tersisa empat desa yang sedang dalam proses pembentukan pengurus. Keempat desa tersebut berada di Kecamatan Grati dan Puspo.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni Astuti, mengungkapkan bahwa ia menerima informasi bahwa pengurus koperasi di empat desa ini akan terbentuk dalam waktu dekat, tepatnya dalam pekan ini. “Tadi ketika kami konfirmasi, katanya besok sudah terbentuk kepengurusan koperasi desa merah putih di empat desa di Grati dan Puspo,” jelas Krisni saat ditemui di ruangannya pada Kamis (8/5/2025).
Setelah pembentukan kepengurusan selesai, langkah selanjutnya adalah pembuatan akta notaris dan pendaftaran untuk mendapatkan pengesahan sebagai badan hukum. Ini adalah langkah penting dalam menjadikan koperasi tersebut resmi dan berfungsi secara legal.
Krisni menjelaskan bahwa kemajuan ini tidak terlepas dari dukungan Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, yang terus mendorong pelaksanaan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh 341 desa dan 24 kelurahan. Pembentukan koperasi diawali dengan rapat koordinasi antara pemimpin desa dan lurah, serta musyawarah desa atau kelurahan yang berlangsung cepat.
Bupati Sutejo memberikan semangat kepada semua pihak yang terlibat untuk mempercepat pembentukan koperasi ini. “Pak Bupati terus memberikan dorongan kepada kami, kepada kecamatan, desa, dan kelurahan untuk melakukan percepatan dalam pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih di Kabupaten Pasuruan, dan alhamdulillah semuanya berjalan lancar,” ungkapnya.
Krisni juga optimis bahwa semua proses pembentukan koperasi ini akan selesai dalam waktu yang tidak lama. “Intinya sebelum dilaunching langsung oleh Bapak Presiden Prabowo, seluruh koperasi desa/kelurahan merah putih di Kabupaten Pasuruan sudah selesai semuanya,” tegasnya.
